Close

PDIP Siap Daftarkan Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024

PDIP Siap Daftarkan Anies Baswedan

PDIP tetap berkomitmen untuk mendaftarkan Anies Baswedan sebagai calon gubernur dalam Pilkada Jakarta 2024, meskipun kontroversi seputar revisi Undang-Undang Pilkada semakin memanas. Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta akan mulai membuka pendaftaran calon gubernur pada 27 Agustus 2024.

Masinton Pasaribu, politisi PDIP, mengungkapkan bahwa partainya akan mengajukan Anies Baswedan sebagai kandidat yang didukung, meski terdapat perbedaan pendapat dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR terkait revisi UU Pilkada. PDIP dengan tegas menolak hasil revisi tersebut, yang dianggap sarat dengan kepentingan politik dan menegaskan bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai ambang batas pencalonan Pilkada tetap menjadi pegangan partai.

“PDIP akan mendaftarkan Anies Baswedan pada tanggal 27 Agustus. Kami akan bersama-sama mengawalnya hingga ke KPU,” ujar Masinton di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8) malam.

Baca juga: Panjat Tebing, Kombinasi Antara Tantangan Ekstrem Dengan Kecepatan, Kekuatan, dan Teknik

PDIP Tolak Revisi UU Pilkada

Penolakan PDIP terhadap revisi UU Pilkada didasarkan pada keyakinan bahwa perubahan tersebut tidak sejalan dengan putusan MK yang bersifat final dan mengikat. PDIP juga mengajak partai politik lain yang memenuhi ambang batas 7,5% kursi DPRD sesuai dengan putusan MK untuk turut mendaftarkan calonnya.

Muhamad Nurdin, anggota Baleg Fraksi PDIP, menyoroti bahwa revisi UU Pilkada tidak mengakomodasi putusan MK, khususnya mengenai batas usia pencalonan dan ambang batas pencalonan partai politik. PDIP berencana untuk mengajukan nota keberatan jika revisi ini tetap disahkan dalam Rapat Paripurna DPR pada Kamis (22/8).

“Putusan MK mestinya menjadi landasan utama dalam revisi UU Pilkada, karena sifatnya yang final dan mengikat,” jelas Nurdin. Ia juga mengkritik minimnya partisipasi masyarakat dalam proses pembahasan UU Pilkada ini.

Baca juga: Waspada Penipuan Online! Ini Tips Cara Menghindarinya

Dinamika Politik Jelang Pilkada 2024

Sementara itu, delapan fraksi lainnya di DPR, termasuk Gerindra, Demokrat, dan Golkar, mendukung revisi UU Pilkada dan menyetujui pengesahannya dalam rapat paripurna. Perbedaan pandangan ini mencerminkan dinamika politik yang terus berkembang menjelang Pilkada 2024.

Revisi UU Pilkada yang diusulkan Baleg DPR mencakup perubahan ambang batas pencalonan bagi partai parlemen menjadi 20% kursi DPRD, sementara partai nonparlemen tetap mengikuti ambang batas 7,5%. Selain itu, revisi ini juga mengubah batas usia calon gubernur dan wakil gubernur menjadi 30 tahun pada saat pelantikan, bukan pada saat penetapan seperti yang diputuskan MK.

Di tengah kontroversi ini, PDIP tetap konsisten dengan keputusan MK dan bertekad untuk mendaftarkan Anies Baswedan sebagai calon gubernur Jakarta 2024, menghadapi tantangan politik yang ada dengan tegas dan penuh keyakinan.

scroll to top