Sejarah penentuan nomor urut Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) Indonesia telah dimulai sejak tahun 2004 dan terus berlanjut hingga pemilihan yang dijadwalkan pada tahun 2024.
Proses ini merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indonesia.
Nomor Urut Capres dan Cawapres
Berikut adalah rangkuman sejarah penentuan nomor urut Capres dan Cawapres dalam pemilihan presiden sebelumnya:
Pemilu Presiden 2004
Pada tahun 2004, pemilihan umum presiden diikuti oleh lima pasang calon dengan urutan nomor urut sebagai berikut:
- Wiranto-Salahuddin Wahid
- Megawati Soekarnoputri-Hasyim Muzadi
- Amien-Siswono
- Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)-Jusuf Kalla (JK)
- Hamzah Haz-Agum Gumelar
Pasangan SBY-JK memenangkan pemilu pada putaran kedua dan menjabat sebagai presiden dan wakil presiden periode 2004-2009.
Pemilu Presiden 2009
Pada tahun 2009, pemilihan umum presiden hanya diikuti oleh tiga pasang calon dengan urutan nomor urut sebagai berikut:
- Megawati Soekarnoputri-Prabowo Subianto
- Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono
- Jusuf Kalla-Wiranto
Pasangan SBY-Boediono memenangkan pemilu dan menjabat sebagai presiden dan wakil presiden periode 2009-2014.
Pemilu Presiden 2014
Pada tahun 2014, pemilihan umum presiden diikuti oleh dua pasang calon dengan urutan nomor urut sebagai berikut:
- Prabowo Subianto-Hatta Rajasa
- Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK)
Pasangan Jokowi-JK memenangkan pemilu dan menjabat sebagai presiden dan wakil presiden periode 2014-2019.
Pemilu Presiden 2019
Pada tahun 2019, pemilihan umum presiden kembali diikuti oleh dua pasang calon dengan urutan nomor urut sebagai berikut:
- Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin
- Prabowo Subianto-Sandiaga Uno
Pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin memenangkan pemilu dan menjabat sebagai presiden dan wakil presiden periode 2019-2024.
Pemilu Presiden 2024
Dan baru-baru ini nomor urut capres dan cawapres untuk pemilihan presiden pada tahun 2024, terdapat tiga pasang calon dengan urutan nomor urut sebagai berikut:
- Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar
- Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka
- Ganjar Pranowo-Mahfud MD
Sejarah ini mencerminkan evolusi proses pemilihan presiden Indonesia dan bagaimana nomor urut menjadi bagian penting dalam kompetisi politik nasional.